Senin, 23 September 2013

Sejarah Peradaban Islam: Nabi Muhammad di Makkah




Dalam aspek politis, geografis, ekonomis, dan sosial keadaan bangsa Arab masa lalu sebelum kedatangan Islam tidaklah menarik perhatian banyak orang dan para penguasa kerajaan besar. Kecuali hanya sebagian orang yang menganut ‘kepercayaan’  Nabi Ibrahim a.s. yang mau menziarahi Ka’bah di kota Makkah. Oleh karena itu daerah Semenanjung ini tetap tidak dikenal dunia pada waktu itu. Dan barulah kemudian sesudah Muhammad lahir di tempat tersebut, orang mulai mengenal sejarahnya dari berita-berita yang dibawa orang dari tempat itu, dan daerah yang tadinya sama sekali tertutup itu sekarang sudah mulai  dikenal dunia. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah,  2002; 45).

Bangsa Arab pra Islam disebut sebagai bangsa jahiliyah, bukan hanya karena bodoh dan jauh dari ilmu pengetahuan, melainkan juga karena kemerosotan moral dan akhlak yang menyebabkan kehidupan mereka tidak beradab, dan utamanya adalah penyimpangan kehidupan beragama yang tidak bertauhid. (Dedi Supriyadi, 2008;58). Namun selain kekurangan sebagaimana tersebut, pada sisi lain, masyarakat Arab pra Islam juga menunjukkan beberapa kemajuan. Misalnya dalam bidang ekonomi, terdapat beberapa pasar tempat mereka berkumpul untuk melakukan transaksi jual beli dan memperlombakan syair-syair hasil cipta para sastrawan. Pasar-pasar tersebut terletak di dekat Makkah, yang terpenting di antaranya adalah Ukaz, Majinnah dan Dzul Majaz.





Berdasarkan gambaran tersebut mari coba kita simak uraian berikut ini;

a. Keadaan Masyarakat Arab Pra Islam


Sebelum datangnya islam di tanah Arab, masyarakat Arab berada pada kondisi kebodohan yang disebut dengan zaman jahilliyah. Kehidupan mereka secara umum tidak berlandaskan tuntunan agama yang benar. Hukum yang berlaku dalam masyarakat adalah hukum rimba. Siapapun yang kuat dialah yang menang.
Kedatangan islam membawa cahaya yang menerangi kehidupan mereka. Islam mengajarkan kehidupan yang penuh kesalehan, toleransi, dan beradab. Bangsa Arab selanjutnya mengalami masa keemasan dan menjadi bangsa besar dalam sejarah peradaban dunia.

Ada dua macam kepercayaan yang dianut masyarakat Arab sebelum datangnya agama islam.
Yang pertama adalah kepercayaan yang bersumber dari agama samawi atau tauhid dan yang kedua adalah kepercayaan yang berdasarkan pada animisme dan dinamisme.
Yang kedua agama samawi adalah agama yang diwahyukan Tuhan kepada para rasul-nya. Agama samawi yang dianut oleh masyarakat Arab adalah agama yahudi dan agama kristen.
Animisme adalah kepercayaan terhadap kekuatan roh yang mendiami benda, seperti pohon, batu dan sungai. Dinamisme adalah kepercayaan bahwa segala benda memiliki kekuatan yang bisa memengaruhi kehidupan manusia. Kepercayaan Animisme dan Dinamisme ini sudah ada yang berbentuk agama. Agama tesebut adalah agama Majusi dan Zoroaster. Selain itu mereka juga melakukan penyembahan kepada berhala atau benda-benda yang dikeramatkan.









































Kondisi sosial kehidupan bangsa Arab pedalaman itu berbeda dengan kehidupan di kota pada umumnya dimasa itu. Mereka saling mengadakan pembalasan, melawan permusuhan dengan permusuhan, menindas yang lemah dan tidak mempunyai pelindung. Setiap kabilah, atau setiap keluarga, bahkan setiap pribadi biasanya memiliki ikatan sumpah setia kawan atau sistem jiwar (perlindungan bertetangga) yang biasa diminta oleh pihak yang lemah kepada yang lebih kuat. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 9).


Sedangkan kehidupan beragama pada masa itu, sebagian besar bangsa Arab adalah penyembah berhala. Cara-cara penyembahan berhala orang-orang Arab dahulu itu banyak sekali macamnya. Setiap kabilah atau suku mempunyai patung sendiri sebagai pusat penyembahan. Ada 3 jenis patung dalam sesembahan mereka yaitu, shanam (patung), watsan (berhala) dan nushub (semacam jimat). Shanam ialah patung berbentuk manusia dibuat dari logam atau kayu, Watsan  dibuat dari batu, sedang nushub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Yang sangat terkenal pada masa itu adalah Hubal yang dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia, suatu waktu lengannya pernah rusak dan oleh orang-orang Quraisy segera diganti dengan lengan dari emas. Hubal ini ialah dewa orang Arab yang paling besar dan diletakkan di dalam Ka`bah di Makkah. Orang-orang dari berbagai penjuru Jazirah Arab datang berziarah ke tempat itu. Tidak cukup dengan berhala besar itu saja bagi orang-orang Arab guna bersembahyang dan memberikan sesajen dan kurban,  kebanyakan mereka itu mempunyai pula patung dalam rumah masing-masing. Semua patung itu dianggap sebagai dewa yang menjadi perantara pendekatan kepada Tuhan, dan akhirnya menyembah kepada Tuhan sudah mereka lupakan karena telah menyembah berhala-berhala yang menjadi perantara itu. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 18-20).






b. Kondisi Etnis Arab Setelah Islam

  a. Kelahiran Nabi Muhammad saw.


Muhammad dilahirkan dari kabilah Bani Hasyim bangsawan dari suku Quraisy. Setelah Bani Hasyim berhasil mengalahkan Bani Khuza’ah, dan Qushay menjadi penguasa atas Makkah, maka suku Quraisy menjadi semakin disegani. Dan tanggung jawab atas penjagaan dan pemeliharaan Ka’bah serta pelayanan terhadap para peziarah diberikan  kepada Kabilah Bani Hasyim dan suku Quraisy. (Dedi Supriyadi, 2008: 59).


























Ka’bah di Makkah pada masa lalu merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh para peziarah dari seluruh penjuru jazirah Arab, dan ini menjadikan kota Makkah cukup menguntungkan  dari sisi ekonomi, dan dari sisi keagamaan memiliki makna ritual yang mendalam bagi para pengunjungnya. Hal ini menumbuhkan kecemburuan Abrahah yang menjadi gubernur di Yaman, yaitu sebuah wilayah yang pada masa itu berada dalam kekuasaan Habasyah / Ethiophia. Karenanya Abrahah dengan balatentaranya berangkat untuk melakukan serangan ke kota Makkah dengan maksud merobohkan Ka’bah.  Akan tetapi, serangan tersebut kandas karena pasukan penyerbu itu diserang wabah yang mengerikan. Tahun saat terjadi penyerangan tersebut dikenal sebagai Tahun Gajah karena Abrahah ketika itu memimpin pasukan tempurnya dengan menunggang seekor gajah. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 40-41).


Beberapa bulan setelah serbuan tentara Abrahah, Aminah melahirkan seorang anak laki-laki yang kemudian oleh Abdul Muthalib (kakek nabi) diberi nama Muhammad (orang yang terpuji). Ia lahir pada Senin tanggal 12 Rabiulawal tahun gajah yang bertepatan dengan 20 April 570 M. Ayahnya, Abdullah wafat tiga bulan setelah menikahi ibunya. Waktu itu Abdullah mengikuti rombongan kafilah ke negeri Syam (Suriah) untuk berdagang. Dalam perjalanan pulang, ia sakit dan akhirnya meninggal dunia di daerah Abwa dekat Yatsrib (Madinah).


Diantara kebiasaan kaum ibu bangsawan Arab, adalah tidak mengasuh dan menyusui bayinya secara langsung. Bayi-bayi yang baru lahir tersebut disusui dan diasuh oleh wanita kampung supaya mendapat suasana yang lebih alami. Di samping itu, agar anak-anak tersebut dapat berbicara bahasa Arab dengan lebih fasih. Ketika Muhammad dilahirkan, maka untuk pertama kalinya langsung disusui oleh ibu kandungnya. 


Kemudian disusui oleh seorang budak milik Abu Lahab (paman Nabi Muhammad SAW) bernama Tsuwaibah Al-Aslamiyah yang telah dimerdekakan. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 5).


Selanjutnya pada waktu itu banyak para ibu dari Desa Sa’ad datang ke Makkah untuk mencari keluarga yang akan menyusukan bayinya. Desa Sa’ad terletak di dekat Kota Thaif. Di antara para ibu yang datang ke Makkah tersebut terdapat seorang perempuan bernama Halimah binti Abu Du’aib as-Sa’diyah. Ketika ibu yang lain telah mendapatkan bayi untuk disusui, ia belum mendapatkannya. Lalu bertemu dengan Aminah dan menyerahkan Muhammad kepada Halimah untuk diasuh dan disusui. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 50). 


Setelah diasuh dan disusui selama beberapa tahun, Muhammad dikembalikan ketika berusia empat tahun kepada ibu kandungnya, Aminah. Dua tahun kemudian, pada suatu hari Aminah membawa Muhammad ke Yatsrib (Madinah) untuk berziarah ke kuburan suami, dan menemui beberapa kerabatnya dari Bani Najjar dengan ditemani seorang pembantu bernama Ummu Aiman. Setelah semua urusan selesai, mereka pun kembali ke Makkah. Dalam perjalanan pulang tersebut, tepatnya di kampung Abwa Aminah jatuh sakit dan lalu meninggal. Kemudian kakeknya yang bernama Abdul Muthalib mengasuh dan merawat Muhammad yang baru berusia 6 tahun. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib wafat karena usia tua, pada saat itu Muhammad baru berusia 8 tahun. Dan selanjutnya Abu Thalib sebagai paman Muhammad yang bertanggung jawab untuk mengasuhnya.


Muhammad kecil yang baru berusia 8 tahun, sudah mulai bekerja untuk membantu Abu Thalib dengan cara menggembalakan kambing keluarga dan kambing penduduk Makkah lainnya. Dalam kegiatan penggembalaannya  inilah ia memiliki banyak waktu dan tempat yang tenang untuk berpikir dan merenung. Pemikiran dan perenungan ini membawanya jauh dari segala pemikiran nafsu keduniaan.


Untuk pertama kalinya Muhammad ikut kafilah dagang ke Syam-Syiria dalam usia 12 tahun. Rombongan itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra sebelah selatan Syiria, ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad sesuai dengan petunjuk dan cerita-cerita yang ada dalam ajaran Kristen. Dan pendeta itu menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syiria, sebab dikhawatirkan orang­-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya. (Dedi Supriyadi, 2008: 50-51).


Ketika Muhammad berusia 15 tahun, terjadi Perang Fijar antara suku Quraisy dan suku Hawazin. Perang ini disebabkan karena terjadinya pelecehan bulan Haram (Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab). Dalam perang ini Muhammad bertugas menyediakan anak panah bagi pamannya. Ia sendiri tidak membunuh musuh. Dan sebagai dampak dari perang tersebut, kunjungan ke Ka’bah menurun drastis, hal ini jelas sangat menurunkan perekonomian penduduk Makkah. Melihat hal itu Muhammad mencoba untuk mendirikan Hilful Fudlul, yaitu lembaga sosial yang bertujuan untuk membantu orang miskin dan teraniaya. Melalui lembaga ini sifat utama Muhammad mulai tampak, dan namanya semakin dikenal di kalangan masyarakat Makkah. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 57-60). 


Pada usia yang ke-25, Muhammad berdagang ke Syam dengan membawa komoditi milik Khadijah seorang saudagar kaya yang telah lama menjanda. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh laba besar. Kejujuran, kecakapan, dan kharisma Muhammad ini menarik simpatik Khadjah, hingga ia melamar Muhammad. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Padahal ketika itu banyak pria yang mencoba mendekati Khadijah, namun semuanya ditolak. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam. Perkawinan bahagia dan saling mencintai ini dikaruniai enam orang anak; dua putera dan empat puteri: Qasim, Abdullah, Ruqayah, Zainab, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil. Muhammad tidak menikah lagi hingga Khadijah meninggal ketika berumur 65 tahun, dan pada waktu itu Muhammad berusia 50 tahun. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 62-65). 


Ketika Muhammad memasuki usia 35 tahun, bangunan Ka’bah mengalami kerusakan karena banjir. Perbaikan Ka’bah dilakukan secara bergotong royong. Namun, ketika hendak mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya semula, timbullah perselisihan. Setiap suku ingin mendapatkan kehormatan untuk melakukannya dan merasa lebih berhak. Pada saat perselisihan itu sedang memuncak, Abu Umayyah bin Mughirah sebagai orang tertua, tampil ke depan dan menyatakan bahwa keputusan akan diserahkan kepada orang yang pertama sekali memasuki pintu Safa. Semua kepala suku setuju dan menanti siapa yang pertama memasuki pintu tersebut. Kemudian tampaklah Muhammad memasuki pintu Safa.


Setelah mengetahui duduk persoalannya, maka Muhammad mengusulkan agar batu tersebut diletakkan di atas sehelai kain kemudian ujung kain tersebut diangkat oleh masing-masing ketua suku. Ketika sampai ke tempat semula, maka batu itu diletakkan oleh Muhammad. Sejak saat itu Muhammad dikenal sebagai orang yang bersifat bijaksana dan jujur, sehingga ia mendapat gelar al-Amin / orang yang dapat dipercaya. (Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah, 2002: 68-70).

b. Muhammad diangkat sebagai Nabi


Di antara kebiasaan Muhammad semasa hidupnya, termasuk sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul adalah berkhalwat dan bertafakkur / berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer sebelah utara kota Makkah. Saat itu, 17 Ramadlan tahun 13 Sebelum Hijrah, bertepatan dengan 6 Agustus 610 M, ketika Muhammad sedang berkhalwat di Gua Hira, Jibril menyampaikan wahyu pertama, yaitu lima ayat dari Surat Al-’Alaq. Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan sebagai Nabi, yang pada saat itu beliau berusia 40 tahun. Wahyu pertama ini, belum mengandung perintah untuk menyeru manusia kepada suatu agama. Artinya, Muhammad telah diangkat menjadi nabi, tetapi belum menjadi rasul, sebab belum diberi kewajiban menyampaikan risalah. (Badri Yatim, 2005: 7) .

























































































































c. Kondisi Nabi Mengajak Masyarakat Arab Masuk Islam


Misi utama Nabi Muhammad SAW adalah memperbaiki akhlak. Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa akhlak bangsa Arab pada saat sebelum kedatangan Islam, benar-benar dalam kondisi yang sangat kacau. Hukum dan keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki harta dan kekuasaan.


Figur Nabi Muhammad SAW adalah sebuah pribadi yang sangat menarik bagi setiap jiwa yang mau menilai dengan kebersihan hati dan kejernihan jiwa. Hal sebagaimana tergambar dalam Al-Quran surat   Al-Imran, Q.S. 3; 159.


159.  Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu   


 ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu [246]. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada  


 Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.


[246]  Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.





Nabi Muhammad SAW  selalu berusaha untuk menghilangkan, atau paling tidak, meminimalkan jarak pemisah antara sesama anggota masyarakat yang didasarkan atas kekayaan, jabatan, keturunan, dan warna kulit. Nabi sering menegaskan bahwa kedudukan manusia adalah sama. Adapun yang paling mulia di antara mereka adalah yang paling taat kepada Allah dan paling banyak memberi manfaat kepada sesama manusia, dan lingkungannya. Karenanya Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling berjasa dalam meletakkan sendi dasar persaudaraan dan perdamaian dunia. Seluruh manusia pada dasarnya adalah satu komunitas dan satu ras keturunan Nabi Adam yang mempunyai kedudukan setara dan seimbang sesuai dengan porsi dan posisi masing-masing.





Dengan demikian banyak ibrah yang dapat kita petik sebagai pelajaran yang amat berharga bagi kehidupan dan kemanusiaan. Diantaranya adalah keyakinan atas kekuasaan Allah SWT, dan adanya kehidupan kekal yang lebih baik kelak atas balasan kebaikan saat hidup di dunia, serta kepasrahan atas segala takdir baik maupun buruk yang menimpa manusia, bahwa segala sesuatu itu terjadi atas rencana dan keinginan Allah SWT. Dan keikhlasan adalah langkah awal yang mesti tertanam dalam jiwa setiap insan untuk dapat dan siap melakukan setiap pekerjaan dengan bersemangat dan sebaik-baiknya apapun masalah yang menghadang. Sehingga perbuatan apapun juga hanya bermuara kepada Allah semata. Persiapan yang matang, sabar dalam segala cobaan, pantang mundur dalam setiap hambatan, adalah kunci utama keberhasilan. Hal ini sudah dibuktikan kebenarannya oleh Nabi dan para sahabat. Rela berkorban demi tercapainya sesuatu yang dicita-citakan, adalah sebuah langkah utama. Berkorban bukan hanya tenaga, tapi juga air mata, darah, harta, bahkan nyawa sekalipun. inilah nilai-nilai yang mesti dijunjung tinggi di segala tempat dan zaman.

f. Nabi Muhammad SAW Pembawa Kedamaian, Kesejahteraan dan Kemajuan Masyarakat Untuk Masa Kini Dan Yang Akan Datang.


Keadaan masyarakat Arab sebelum datangnya Islam adalah jahiliyah. Memakai hukum rimba, menyembah berhala, merendahkan derajat perempuan, fanatisme kesukuan yang berlebihan, suka berperang, berfoya-foya, memelihara perbudakan, mengagung-agungkan nasab, dan perbuatan tercela lainnya adalah gambaran sehari-hari dalam kehidupan mereka. (Samsul Munir Amin, 2009: 63-64 ). 


Masyarakat seperti inilah yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan misi kerasulannya. Adapun misi kerasulannya adalah :


1. Mengajak manusia menyembah Allah semata (tauhid)


2. Menyempurnakan akhlak manusia


3. Menghapuskan perbedaan kasta sosial.


4. Mewujudkan keadilan universal


5. Pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat.


Selain misi mengajak manusia menyembah Allah, Nabi Muhammad juga memiliki misi yang lain dan sangat penting, yaitu memperbaiki akhlak manusia, menghapuskan perbedaan manusia berdasarkan kasta, mewujudkan keadilan universal, dan memajukan kehidupan manusia dalam kedamaian dan kesejahteraan. Adapun cara yang diterapkan oleh Nabi dalam menyempurnakan akhlak, dan berbagai tugas lainnya adalah dengan memberikan keteladanan hidup secara nyata dalam setiap perilaku. 


Sepanjang hidupnya, Nabi Muhammad dikenal sebagai seorang yang berakhlak mulia, lemah lembut terhadap sesama, dan suami yang penyanyang kepada istri dan anak-anaknya. Sebagai pemimpin, Nabi adalah seorang pemberani, pemimpin militer yang cakap, hakim yang adil, administrator yang piawai, negarawan ulung dan berkepribadian luhur. Pendek kata, keteladanan Nabi dalam semua aspek kehidupan adalah modal utama dalam penyempurnaan akhlak. Dalam sejarah, telah banyak diungkap tidak sedikit orang-orang yang semula menentang Nabi akhirnya memeluk Islam karena mengagumi akhlak  Sang Nabi.





Jazirah Arab pada masa itu terpecah belah dan dikuasai oleh berbagai tirani kekuasan. Arab bagian selatan yaitu Yaman, sebagiannya dikuasai kerajaan Persia di Iran, dan sebagiannya lagi dikuasai oleh kerajaan Abisinia / Habasyah di Ethiophia. Kawasan utara dan sebagian timur Arab dikuasai kerajaan Manazirah yang menjadi boneka Negara super power Romawi. Sebagian kawasan lainnya dikuasai oleh kabilah-kabilah yang menjadi raja-raja kecil. Permusuhan, dan peperangan yang tiada henti tanpa sebab yang logis senantiasa terjadi diantara mereka.


Setelah kedatangan Islam, wilayah jazirah Arab, menjadi kawasan yang maju dan terkemuka. Bahkan kaum muslimin pada akhir dapat mempersatukan seluruh daerah di jazirah Arab dengan membebaskan dan mengalahkan hegemoni dua kekuasaan terbesar pada masa itu; Kerajaan Persia dan Kekaisaran Romawi. Dengan adanya persatuan di wilayah tersebut, keadilan dapat ditegakkan, sehingga kedamaian, kemakmuran, dan kesejahteraan dapat terus ditingkatkan.




g. Tahap-tahap dakwah Nabi Muhammad


Rasulullah melaksanakan dakwah Islam selama kurang lebih 13 tahun pada periode Makkah dan sekitar 10 tahun pada periode Madinah. Karena itu, banyak anggapan yang menyatakan total dakwah Nabi selama lebih kurang 23 tahun, padahal  tepatnya adalah 22 tahun 2 bulan, dan 22 hari (Badri Yatim, 2005: 7) .


Pada periode Makkah, dakwah Nabi saw yang selama kurang lebih tiga belas tahun itu ditempuh dalam tiga tahap, yaitu :


Tahap pertama, dakwah secara diam-diam selama sekitar tiga tahun. Dasarnya adalah surat Al-Mudatsir ayat 1 – 7. Dalam tahap ini Rasululllah mengajak keluarga yang tinggal serumah dan para sahabat terdekatnya agar meninggalkan paganisme, dan beribadah hanya kepada Allah semata. Pada fase ini yang pertama menyatakan beriman dan menerima risalah Islam adalah istrinya sendiri yaitu Khadijah, saudara sepupunya yakni Ali bin Abi Tahlib dan budak yang sudah dimerdekakan yaitu Zaid bin Haritsah. Dari kalangan sahabat, yaitu Abu Bakar. Dan  dengan perantaraan Abu Bakar turut pula Utsman bin Affan, Zubair bin Awam, Saab bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Abd. Rahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam bin Abi al-Arqam, Bilal bin Rabbah dan beberapa penduduk Makkah lainnya, seperti Fatimah binti Khatthab (adik Umar ibn Khattab) bersama suaminya Said bin Zaid al-’Adawi. Rasulullah mengajarkan Islam kepada mereka di rumah Arqam bin Abi al-Arqam. Mereka yang pertama-tama beriman ini kemudian disebut assabiqunal awwalun.


Generasi pertama pengikut Nabi ini aktif pula mengajak sanak Saudara mereka masing-masing yang belum beriman. Terutama keluarga yang mereka yakini dapat memegang rahasia. 


Tahap kedua, dakwah semi terbuka. Dalam tahap ini Rasulullah menyeru keluarganya dalam lingkup yang lebih luas (kepada Bani Hasyim) berdasarkan Q.S.Asy-Syua’ara ayat 214. Yang menjadi sasaran utama seruan ini adalah Bani Hasyim. Setelah itu Rasulullah memperluas jangkauan seruannya kepada seluruh penduduk Makkah. 


214.  Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,


Tahap ketiga, dakwah terang-terangan. Dakwah terang-terangan ini ditandai dengan turunnya Q.S. Al-Hijr; 15 ayat 94, 


94.  Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.


Ayat ini merupakan perintah dakwah secara terbuka (terang-terangan) kepada penduduk Makkah. Sejak saat itu Islam mulai menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Makkah. Rasulullah terus meningkatkan dan memperluas jangkauan kegiatan dakwahnya, tidak lagi terbatas pada keluarga dan penduduk Makkah, melainkan kepada setap orang yang datang berziarah ke Ka’bah di kota Makkah terutama pada musim haji. 

h. Penolakan kaum Quraisy terhadap dakwah Rasulullah


Ketika dakwah Rasulullah makin meluas, jumlah pengikutnya pun menjadi bertambah banyak, dan seruannya bahkan secara tegas mengecam penindasan terhadap kaum yang lemah, keserakahan, ketidakjujuran, ketidakadilan, kemusyrikan diantaranya dengan menyembah berhala. sehingga kaum Quraisy menjadi marah, karena merasa agama dan keyakinan mereka dipersoalkan. Mereka pun bangkit menentang dan berusaha untuk selalu merintangi dan menghalangi dakwah Nabi Muhammad saw (Badri Yatim, 2005: 10) .


Ada lima faktor utama penyebab penolakan kaum Quraisy terhadap dakwah Nabi tersebut, yaitu:


1. Persaingan pengaruh dan kekuasaan,  Mereka belum dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan,  Kaum Quraisy mengira bahwa menerima seorang Nabi berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Muthalib, dan hal ini akan menyebabkan suku-suku Arab lain kehilangan pengaruhnya dalam masyarakat.


2. Dan ajaran tentang persamaan derajat. Hal ini sangat berlawanan dengan tradisi masyarakat Arab jahiliyah yang membedakan derajat manusia berdasarkan kedudukan, status sosial dan kekayaan. Bangsawan Quraisy belum siap menerima ajaran yang akan meruntuhkan kewibawaan mereka.


3. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat. Gambaran hidup kembali sesudah mati dan mempertanggung jawabkan amal perbuatan yang disampaikan Nabi sangat mengerikan para pemimpin Quraisy.


4. Taklid kepada nenek moyang. Kaum Quraisy menganggap bahwa tradisi nenek moyang merupakan sesuatu yang mulak dan tidak boleh digugat. Amat berat bagi mereka meninggalkan agama nenek moyang, 







Penolakan kaum Quraisy terhadap dakwah Nabi tidak menjadikannya surut atau menyerah. Sebaliknya, semakin keras penolakan kaum Quraisy, semakin intensif Nabi menyeru mereka. Bahkan, penolakan tersebut diperlihatkan dengan berbagai cara, seperti bujukan, intimidasi, bahkan penyiksaan fisik. Tidak sedikit sahabat Nabi yang menjadi korban kemarahan kaum Quraisy itu. Terhadap Rasulullah sendiri mereka tidak melakukan gangguan fisik karena kedudukan Nabi sebagai bangsawan Quraisy dan dilidungi oleh pamannya Abu Thalib, bahkan atas permintaan Abu Thalib Nabi dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib, meskipun umumnya mereka waktu itu belum memeluk Islam. 


Menyaksikan bahwa Rasulullah dibentengi dengan kuat oleh Abu Thalib, pemimpin Bani Hasyim dan Bani Muthalib, para tokoh kafir Quraisy bertindak makin brutal. Mereka mengadakan perjanjian bersama untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Harapan mereka, dengan boikot itu Rasulullah  akan menghentikan dakwahnya. 


Isi perjanjian itu adalah penduduk Quraisy dilarang menikah, berdagang, dan hubungan lain dengan dua kabilah besar tersebut. Perjanjian itu digantung di Ka’bah. Akibatnya, selama tiga tahun mereka menderita lapar, haus, dan kedinginan. Akhirnya, pemboikotan itu berakhir setelah perjanjian yang digantung di Ka’bah justru dirobek-robek sendiri oleh mereka yang terlibat dalam perjanjian, karena mereka menganggap bahwa pemboikotan  itu dinilai sangat keterlaluan.


Belum lagi berakhir kepedihan yang dirasakan oleh Rasulullah akibat pemboikotan itu, Abu Thalib, paman Nabi, dan Khadijah istri Nabi meninggal dunia. Oleh karena itu, tahun ini dikenal dengan ’am al-huzn, tahun kesedihan atau tahun duka cita. Dengan meninggalnya dua orang pembela utama Rasulullah tersebut, penindasan terhadap beliau semakin bertambah. (Badri Yatim, 2005: 10-14) .






Di samping kegigihan Nabi dan kepribadian beliau yang sangat mengagumkan, keberhasilan dakwah Nabi juga ditunjang oleh peran serta sahabat. Keteguhan iman para pemeluk Islam generasi pertama yang disebut Assabiqunal Awwalun sungguh luar biasa. Kegigihan seperti ini sungguh amat menarik bagi orang-orang di sekitarnya, karena kalau tidak ada sesuatu yang sangat berarti, maka untuk apa mereka rela bahkan mau memperjuangkan keimanannya sampai titik darah penghabisan. Dan  mereka ikhlas menerima hinaan dan siksaan, mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, harta benda, bahkan nyawa sekalipun.








Referensi
Badri Yatim,  Dari Makkah ke Madinah, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jilid 2, Tema Khilafah, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005.
Dedi Supriyadi,  Sejarah Peradaban Islam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2008.
Muhammad Husain Haikal, Terj. Ali Audah: Sejarah Hidup Muhammad, Cet. 27, Bogor, PT. Pustaka Litera AntarNusa, 2002.
Samsul Munir Amin; Sejarah Peradaban Islam, Jakarta; AMZAH, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar